Lingkungan Hidup
Pengelolaan Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Air di Kawasan Industri
28 Aug 2026
28 Aug 2026
Pencemaran lingkungan dari aktivitas industri dapat dicegah secara sistematis melalui penunjukan Penanggung Jawab Operasional Pengendalian Pencemaran Air (PPA) dan Pelaksana Pengelola Limbah B3 yang tersertifikasi.
Dengan pemahaman yang tepat terhadap karakteristik limbah, pengemasan standar, pelaporan manifest elektronik, dan pemeliharaan IPAL berkelanjutan, perusahaan dapat mencapai target peringkat PROPER yang optimal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Dengan pemahaman yang tepat terhadap karakteristik limbah, pengemasan standar, pelaporan manifest elektronik, dan pemeliharaan IPAL berkelanjutan, perusahaan dapat mencapai target peringkat PROPER yang optimal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Informasi Artikel
Kategori:
Lingkungan Hidup
Publish:
28 Aug 2026