Lingkungan Hidup

Pengelolaan Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Air di Kawasan Industri

28 Aug 2026

28 Aug 2026


Pencemaran lingkungan dari aktivitas industri dapat dicegah secara sistematis melalui penunjukan Penanggung Jawab Operasional Pengendalian Pencemaran Air (PPA) dan Pelaksana Pengelola Limbah B3 yang tersertifikasi.

Dengan pemahaman yang tepat terhadap karakteristik limbah, pengemasan standar, pelaporan manifest elektronik, dan pemeliharaan IPAL berkelanjutan, perusahaan dapat mencapai target peringkat PROPER yang optimal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Informasi Artikel

Kategori:
Lingkungan Hidup

Publish:
28 Aug 2026

Konsultasi Cepat